JAKARTA – Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau lebih dikenal dengan Tutut Soeharto, resmi mengajukan gugatan terhadap Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT sejak Jumat, 12 September 2025.
Baca Juga: Hangga Oftafandany Nahkodai Forum BBM, Siap Perkuat Gerakan Masyarakat Babel Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
PTUN Jakarta yang dikutip pada Rabu (17/9/2025), status perkara saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan persiapan.
Agenda pertama berupa pembacaan gugatan direncanakan digelar pada Selasa, 23 September 2025 pukul 10.00 WIB.
Tutut menggandeng kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo, dalam proses hukum ini.