Bapak-Anak Pengusaha Didakwa Suap Rp4 Miliar untuk Menangkan Proyek Jalan di Sumut, Begini Faktanya

Zulkarnain - Rabu, 17 September 2025 20:36 WIB
Persidangan perkara kedua terdakwa, yaitu Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT DNTG, dan putranya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT RNM, Rabu (17/9/2025). (foto: Ist/BITV)