JAKARTA – Komisi III
DPR RI resmi menyetujui pengangkatan 9
hakim agung dan 1
hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (
HAM) di Mahkamah Agung (
MA). Persetujuan ini didapatkan dalam rapat Komisi III
DPR yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).Sebelumnya, Komisi III
DPR telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 calon
hakim agung yang diajukan.
Baca Juga: Ombudsman Sumut Sayangkan Aksi Mogok Dokter Spesialis RSUD Kotapinang Setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi yang dibacakan oleh ketua kelompok fraksi, Komisi III menyatakan sepakat mengangkat 10 nama tersebut.Ketua Komisi III
DPR, Habiburokhman, mengajukan pertanyaan kepada anggota rapat mengenai persetujuan terhadap calon
hakim agung dan
hakim ad hoc
HAM tersebut. "Apakah nama-nama calon
hakim tersebut dapat disetujui?" tanya Habiburokhman, dan mendapat jawaban bulat "setuju" dari para anggota.Rapat kemudian ditutup dengan penetapan resmi pengangkatan.Berikut adalah daftar nama
hakim agung dan
hakim ad hoc
HAM yang disetujui
DPR: