JAKARTA TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan ber
motor (
curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, lima pelaku berhasil diamankan, termasuk satu anak berhadapan dengan
hukum (ABH), serta 13 unit sepeda
motor yang menjadi barang bukti.Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025), yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKBP Dicky Fertoffan.
Baca Juga: Dr. Taqwaddin Dorong MAA Inisiasi Qanun Pidana Adat Sesuai KUHP Nasional 2026 Menurut AKBP Dicky, kasus ini bermula dari laporan warga berinisial NA yang kehilangan sepeda
motor pada 29 Agustus 2025. Dari laporan tersebut, penyidik mulai melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap jaringan pencurian yang melibatkan lebih dari satu lokasi dan sejumlah pelaku."Kejadian pertama terjadi pada Jumat, 12 September 2025, di Yayasan Nurul Hikmah Thamrin, Kecamatan Matraman. Kemudian disusul dua lokasi lainnya di Jalan Balai Rakyat dan Gang Awab, Balimester, Jatinegara," jelas AKBP Dicky.Polisi berhasil melacak salah satu
motor curian menggunakan sistem GPS yang masih aktif. Tim Unit Ranmor segera bergerak ke lokasi dan menemukan barang bukti serta menangkap para pelaku di sebuah gudang di kawasan Matraman.