MORO — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (
Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (
Cabjari)
Karimun di
Moro, Selasa (16/9/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kejati
Kepri memperkuat pengawasan dan pendampingan
hukum, khususnya terkait pengelolaan
dana desa.Rombongan
Kajati Kepri tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta Kepala
Cabjari Moro.
Baca Juga: Minta Uang Parkir Bulanan dan Ancam Warga, Petugas Parkir di Medan Kini Diseret ke Pengadilan Prosesi penyambutan diwarnai dengan tari persembahan dan pemasangan tanjak kehormatan oleh Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) Kecamatan
Moro kepada
Kajati Kepri, sebagai simbol penghormatan dan penerimaan adat.Dalam kunjungan tersebut,
Kajati meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana kantor
Cabjari Moro serta memberikan arahan kepada jajaran
kejaksaan di tingkat kecamatan."Kehadiran
kejaksaan harus dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya di ibu kota provinsi atau kabupaten, tetapi juga hingga ke kecamatan. Integritas, profesionalisme, dan pendekatan humanis adalah kunci kepercayaan publik," tegas
Kajati dalam sambutannya.
Kajati juga mengingatkan bahwa setiap langkah dan tindakan aparatur
kejaksaan akan selalu berada di bawah pengawasan publik. Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk menjaga marwah institusi dan menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa.