JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (
Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022. Terbaru, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus (
Jampidsus) memeriksa enam orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Senin, 15 September 2025.
Baca Juga: Dugaan Mark-Up Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Saksi Direktur PT Tritunggal Jaya Komputindo Enam Saksi DiperiksaPara saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi, baik pemerintahan maupun swasta. Mereka adalah:YP – Direktur Pengembangan Sistem Katalog, LKPP RIDAS – Sekretaris Mendikbudristek periode 2019–2024