Dokter Spesialis Bedah di Medan Dituntut 4 Tahun Penjara karena Merusak Pagar Seng

Zulkarnain - Senin, 15 September 2025 18:25 WIB
Terdakwa dokter spesialis bedah di Medan, dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B, mendengarkan tuntutan jaksa dalam persidangan, Senin (15/9/2025). (foto: Ist/BITV)