JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengonfirmasi bahwa Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour,
Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah mengembalikan uang terkait dugaan
korupsi kuota haji di Kementerian Agama (
Kemenag) tahun 2023-2024.Ketua
KPK, Setyo Budianto, menyatakan pengembalian dana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan. Namun, Setyo belum dapat memastikan jumlah uang yang dikembalikan maupun waktu pengembaliannya.
Baca Juga: Eks Pejabat BNI Medan Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Rp 17 Miliar "Benar (sudah kembalikan uang)," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025)."Untuk jumlahnya belum terverifikasi," tambahnya.
Khalid telah diperiksa sebagai saksi oleh
KPK pada Selasa, 9 September 2025, di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan. Dalam keterangannya,
Khalid mengaku menjadi korban penggeseran visa
haji khusus.Menurut
Khalid, awalnya dia bersama 121 jamaah lainnya terdaftar sebagai jamaah
haji furoda.