Empat Joki SNPMB di USU Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Gunakan KTP Palsu dan Kacamata Canggih

Zulkarnain - Senin, 15 September 2025 17:28 WIB
Sidang putusan kasus perjokian dalam SNPMB USU oleh Majelis Hakim yang digelar di Ruang Cakra 5, PN Medan, Senin (15/9/2025). (foto: Ist/BITV)