Eks Pejabat BNI Medan Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Rp 17 Miliar

Zulkarnain - Senin, 15 September 2025 16:40 WIB
Kedua Terdakwa Korupsi di BNI, Fernando dan Tan Andyono saat diadili di Pengadilan Tipikor Medan. (foto: Ist/BITV)