PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (
Babel) Dr. (Hc) Hidayat Arsani menegaskan pentingnya perlindungan terhadap tenaga
medis di tengah maraknya
kriminalisasi dokter. Hal itu ia sampaikan dalam seminar "Kesiapan
Rumah Sakit di Bangka Belitung dalam Menghadapi Berbagai Macam Perubahan Regulasi di Tahun 2025" yang digelar Perhimpunan
Rumah Sakit Seluruh Indonesia (
PERSI)
Babel di Ruang Pertemuan Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Sabtu (13/9/2025).Dengan gaya lugas, Hidayat, atau yang akrab disapa Dayat, menyampaikan kritik keras kepada
pejabat daerah yang dianggap tidak berani membela
dokter.
Baca Juga: Ketika Pejabat Tak Mau Menjawab: Bentuk Arogan atau Strategi Diam? "Celakanya, kepala dinas penakut, wali kota penakut, bupati penakut. Dokter itu harus dilindungi. Profesi mereka sangat mulia," ujarnya di hadapan peserta seminar.Dayat menyoroti sejumlah kasus di mana
dokter terjerat hukum akibat desakan keluarga pasien maupun opini publik. Ia mencontohkan kasus meninggalnya seorang bayi di salah satu rumah sakit yang berujung pada pemidanaan
dokter."Mana ada
dokter yang ingin mencelakakan pasien? Kalau apes bagaimana? Tangan
dokter itu tangan penyelamat manusia, bukan tangan pencelaka," tegasnya.Ia lalu membuat perumpamaan sederhana: "Kalau pohon jagung mati, apa salah petaninya? Sama halnya dengan
dokter. Tidak semua kematian bisa ditimpakan kepada mereka."