Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara

Raman Krisna - Kamis, 11 September 2025 22:00 WIB
Terdakwa Stevanus Deo Bangun alias Evan saat menjalani persidangan di PN Medan.(foto: mistar)