JAKARTA -Seorang anggota polisi dari Satuan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Aipda Ibrohim, disiram air keras saat membubarkan sekumpulan remaja yang sedang nongkrong di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (2/12) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa Aipda Ibrohim mengalami luka di tangan dan kepala belakang akibat serangan air keras. “Iya betul, korban Aipda Ibrohim luka di tangan dan kepala belakang,” ujar Kombes Fuady saat dihubungi wartawan pada Selasa (2/12).
Kejadian bermula saat Aipda Ibrohim sedang melakukan patroli rutin dan mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul di sebuah lokasi di Cilincing. Aipda Ibrohim kemudian meminta mereka untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Namun, para remaja tersebut tidak mematuhi perintah tersebut.
Sebagai langkah peringatan, Aipda Ibrohim memberikan tembakan peringatan ke udara. Tindakan itu berhasil membuat sebagian besar remaja tersebut membubarkan diri. Namun, tak lama setelah itu, seorang remaja mendekati Aipda Ibrohim dan menyiramkan cairan dari gayung yang diduga air keras ke arah anggota polisi tersebut.
Akibat perbuatan tersebut, Aipda Ibrohim mengalami luka bakar pada tangan dan bagian belakang kepala. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Saat ini, korban tengah menjalani perawatan, sedangkan pelaku sedang diburu,” tambah Kombes Fuady.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi penyerangan tersebut. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban demi keamanan bersama.
Kasus ini menambah deretan insiden yang melibatkan kekerasan terhadap aparat kepolisian. Pihak berwenang berjanji akan terus melakukan upaya untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu menjaga sikap menghormati aparat keamanan dan penegak hukum. Petugas kepolisian yang berpatroli dan menjaga ketertiban publik harus mendapat perlindungan dan penghormatan dalam menjalankan tugasnya.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, dan polisi mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera menghubungi pihak berwenang.
(N/014)