DELI SERDANG – Warga Gang Istirahat, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, digemparkan dengan ulah seorang kakek yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur pada Jumat (5/9/2025).
Aksi pria lanjut usia tersebut terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian mengamankan pelaku sekaligus meluapkan emosi hingga menyebabkan yang bersangkutan mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polsek Tembung, Aiptu Bernard Siagian, membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.
Akibat amukan massa, pelaku harus dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Dipukuli massa jadi ke Rumah Sakit Pringadi," jelas Bernard.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan kakek tersebut.
Penanganan kasusnya pun dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
"Belum tahu saya (inisial tersangka), karena penyidiknya masih wawancara di Rumah Sakit Pringadi. Karena ini kasus pencabulan, Polsek tidak bisa menangani lagi, makanya dilimpahkan ke Polres," terang Bernard.
Polisi mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.*