JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob dari Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada Kamis malam (28/8/2025).
Pemeriksaan dilakukan atas dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam kejadian tragis di kawasan Bendungan Hilir, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Affan diketahui meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian saat tengah berlangsungnya aksi demonstrasi.
Divpropam menyiarkan langsung proses pemeriksaan ini melalui akun resmi Instagram @divpropampolri, sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Dalam video yang disiarkan, salah satu anggota yang diduga berada di dalam rantis saat kejadian memberikan kesaksian.
"Kalau saya berhenti, habis kita, Pak. Mereka sudah menyerang dengan batu, kayu, bom molotov. Saya fokus menyelamatkan anggota yang saya bawa," ujar seorang anggota Brimob berpakaian kaos hijau dalam rekaman pemeriksaan tersebut.
Ketujuh personel yang diperiksa antara lain disebutkan sebagai Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Menanggapi peristiwa yang mengundang duka dan perhatian publik ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan aparat di lapangan.
Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas.
"Saya sangat kecewa atas kejadian ini. Saya sudah perintahkan kepada pihak terkait untuk menyelidiki insiden ini secara menyeluruh dan terbuka," tegas Presiden Prabowo dalam sebuah pernyataan video resmi.
Kepala Negara juga menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindakan di luar ketentuan hukum dan prosedur kepolisian akan ditindak tegas.
"Jika ditemukan pelanggaran, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.