JAKARTA — Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Prof. Rivai Kusumanegara, mengungkap bahwa penyidikan terkait tudingan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencapai tahap mendalam.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihaknya, hingga kini sudah 99 saksi diperiksa oleh Kepolisian, sementara lebih dari 600 bukti telah dikumpulkan dan sedang dalam proses uji forensik.
"Saksi sampai dengan dua minggu kemarin sudah 99 orang, masih berjalan terus. Bukti jumlahnya sudah sampai 600," ujar Rivai dalam sesi wawancara di 'Sapa Indonesia Pagi', Selasa (26/8).
Ia menekankan bahwa jumlah saksi dan bukti yang massif tersebut mencerminkan pendekatan hati-hati, profesional, dan komprehensif oleh aparat kepolisian.
"Polisi menguji semua, termasuk dokumen skripsi dan lembar pengesahan, bekerja sama dengan fakultas terkait," tambahnya, merujuk pada dokumen yang kini sedang diperiksa oleh laboratorium forensik (Labfor).
Dokumen yang dikumpulkan tidak hanya sebatas ijazah asli, namun juga meliputi transkrip nilai (KHS), Kartu Rencana Studi (KRS), hingga Surat Keputusan pengangkatan dosen pada era tersebut.
Rivai menyatakan yakin semua bukti akan dibuka ke publik, demi menjawab setiap keraguan.
"Nanti ditunjukkan satu per satu dokumen, dari KHS, KRS, hingga SK pengangkatan. Saya yakin semuanya akan dibuka," tegasnya.
Namun karena volume bukti yang banyak, proses pemeriksaan melalui Labfor diprediksi membutuhkan waktu lebih lama daripada pemeriksaan dokumen serupa sebelumnya yang hanya melibatkan sekitar 20 item.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) turut memberikan klarifikasi terkait polemik ini.
Dalam podcast "UGMMenjawab" yang dirilis lewat kanal YouTube resmi, Rektor UGM Prof. Ova Emilia menegaskan:
- Jokowi adalah alumnus resmi UGM yang telah lulus pada tanggal 5 November 1985.