Makassar – Kasus pemalakan oleh oknum polisi kembali mencuat ke publik setelah seorang warga mengungkapkan pengalaman tidak menyenankan saat melaporkan kasus pencurian di Polsek Tallo, Polrestabes Makassar. Warga bernama Putri Rahmi (36) mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh petugas polisi dengan alasan untuk biaya bensin agar polisi segera menjemput pelaku.
Putri Rahmi menceritakan melalui akun Instagram @teropongmakassar bahwa laporannya terkait kasus pencurian sempat ditolak dan dirinya malah diminta uang bensin oleh oknum polisi tersebut. Putri pun akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu sesuai permintaan polisi, yang katanya akan digunakan untuk operasional menjemput pelaku pencurian.
Unggahan tersebut segera viral di media sosial dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang langsung menanggapi kasus ini. “Saya cek dulu ya, kejadiannya bagaimana, nanti saya kabari,” ungkap Kombes Arya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, AKP Wahiduddin menambahkan bahwa Tim Propam telah dikerahkan ke Polsek Tallo untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. “Tim Propam sudah turun ke lokasi atas perintah Kapolrestabes untuk memeriksa kebenaran informasi ini,” kata Wahiduddin.
Tim Propam saat ini sedang meminta keterangan dari oknum polisi dan korban yang melapor. Polrestabes Makassar belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut hingga proses penelusuran yang dilakukan Tim Propam selesai. (trbn)
(christie)