BATU BARA – Kasus pembunuhan yang menewaskan Jasa Sinaga (25), warga Gang Sempurna, Dusun VII, Kecamatan Tanjung Tiram, akhirnya berhasil diungkap.
Pelaku berinisial R (17) berhasil dibekuk Tim Reskrim Polres Batu Bara di rumahnya, Kecamatan Tanjung Tiram.
Penangkapan remaja pelaku penikaman tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A Siahaan, melalui Kanit Resum, IPDA Ade Masri, Kamis (21/8/2025) siang.
"Iya, pelaku sudah ditangkap di rumahnya. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka beserta barang bukti," ujar IPDA Ade Masri kepada salah satu media online
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi akibat cekcok mulut yang berujung maut.
Seorang nelayan bernama Jasa Sinaga (25) meregang nyawa setelah ditikam oleh pelaku R (17) pada Rabu (20/8/2025) malam, tepat di halaman kantor Camat Tanjung Tiram, Desa Bagan Dalam.
Korban sempat dilarikan warga ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain, namun nyawanya tidak tertolong akibat kehabisan darah.
Dari informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika korban dan pelaku yang dikenal sebagai rekan sepermainan terlibat cekcok mulut sekitar pukul 20.00 WIB.
Tiba-tiba, pelaku R mengeluarkan pisau dan menyerang korban.
Serangan pertama ditangkis korban hingga mengenai perut kiri dan jari tangan kiri.
Pelaku kemudian menusuk kembali dari arah belakang, mengenai punggung kiri korban dengan kedalaman sekitar 6 cm.