JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media pada Rabu (20/8/2025).
"Iya, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara BJB," ujarnya singkat.
Meski demikian, Fitroh belum merinci jadwal pasti pemanggilan serta alasan spesifik mengapa keterangan Lisa Mariana diperlukan dalam proses penyidikan.
Nama Lisa Mariana menjadi sorotan karena diduga memiliki hubungan dekat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui, Ridwan Kamil menjabat sebagai salah satu komisaris di Bank BJB dan namanya turut disebut dalam rangkaian perkara ini.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Ridwan Kamil.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita beberapa barang bukti, di antaranya alat elektronik dan kendaraan bermotor, termasuk satu unit motor Royal Enfield.
Namun hingga kini, KPK belum melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada proses pemeriksaan saksi lainnya dan pengumpulan alat bukti.
Dalam pengembangan perkara, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Dua di antaranya merupakan pejabat Bank BJB, yaitu: