John Kei Dapat Remisi 7 Bulan di Momen HUT RI ke-80, Bersamaan dengan Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah

Raman Krisna - Senin, 18 Agustus 2025 15:53 WIB
Terpidana kasus penyerangan disertai pembunuhan, John Kei (foto: universitas narotama)