PADANGSIDIMPUAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Sumatera Utara.
Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik memeriksa sejumlah pejabat dari berbagai instansi, termasuk dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kota Padangsidimpuan.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Kota Padangsidimpuan, Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam yang tengah dilakukan KPK atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek-proyek fisik di wilayah tersebut.
Nama-nama yang Dipanggil KPK
Beberapa nama yang hadir dalam pemeriksaan di antaranya:
- Afrizal Nasution, Sekretaris DPRD Kabupaten Mandailing Natal
- Randuk Efendi Siregar, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mandailing Natal
- Ahmad Juni Nasution, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan
Selain itu, turut dipanggil pula sejumlah pejabat dari instansi lain, antara lain:
- Edison, Kepala Seksi Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara
- Asnawi Harahap, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara