Polres Padang Lawas Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja Tujuan Jakarta, Satu Pelaku Masih Buron

Raman Krisna - Sabtu, 09 Agustus 2025 19:36 WIB
Konferensi pers Polres Palas merilis tiga tersangka yang berupaya menyelundupkan ganja seberat 44 kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman. (foto: Dok. Polres Palas)