DENPASAR — Kodam IX/Udayana menggelar konferensi pers resmi untuk memberikan klarifikasi serta menyampaikan langkah institusional menyikapi peristiwa meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere.
Konferensi ini dipimpin oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H., M.I.P., bertempat di ruang wartawan Pendam IX/Udayana, Denpasar, Jumat (8/8).
Dalam pernyataannya, Letkol Inf Amir menyampaikan belasungkawa dan rasa duka mendalam atas wafatnya Prada Lucky.
Ia menyatakan, Pangdam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut tuntas kejadian tersebut secara menyeluruh dan objektif.
"Tim investigasi sedang bekerja. Kodam mengedepankan transparansi, namun kami juga berkewajiban menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi," tegas Letkol Amir.
Tim tersebut terdiri dari unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen, dan sejumlah personel pendukung lain yang bekerja di bawah arahan langsung Pangdam IX/Udayana.
Penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan profesional dan menjunjung tinggi asas hukum yang berlaku di lingkungan militer.
Sementara itu, pihak keluarga almarhum yang diwakili oleh ayahnya, Serma Christian Namo, mengungkapkan keikhlasan atas kepergian putranya dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan emosional sebelumnya yang dilontarkan kepada media, sembari berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
Menanggapi kabar yang beredar mengenai dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Amir mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi.
"Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Informasi yang belum diverifikasi secara resmi tidak boleh dijadikan rujukan publik," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak Kodam tidak memiliki kewenangan untuk mengklarifikasi kebenaran konten berupa foto atau video yang beredar di media sosial.