Viral Video Pria Ketakutan Dihukum Bernyanyi di Tong Sampah Setelah Tertangkap Mencuri Kotak Amal di Demak

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 16:44 WIB

KALISARI– Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang ketakutan bernyanyi di dalam tong sampah, mengundang perhatian publik. Video tersebut diketahui diambil di Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Senin, 2 Desember 2024. Dalam video itu, pria yang tampaknya tengah dalam kondisi tertekan terlihat bernyanyi dengan ekspresi ketakutan, sementara seorang lainnya mendekat dengan potongan selang air, namun tindakan tersebut dicegah oleh seorang anggota TNI yang berada di lokasi kejadian.

Video yang diunggah oleh akun @infokejadian*** ini menyebutkan bahwa pria tersebut adalah pencuri kotak amal yang tertangkap tangan di Mushala Desa Kalisari. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan bahwa pria tersebut mencuri kotak amal di mushala pada dini hari, tepatnya pukul 03.00 WIB. “Pencuri kotak amal Mushola di Ds Kalisari Sayung Demak. Senin 2 Desember 2024 tertangkap tangan jam 03 dini hari (orangnya pernah di penjara) orang godong pelakunya,” tulis akun tersebut.

Kapolsek Sayung, AKP Suprapto, mengonfirmasi adanya laporan tentang pencurian kotak amal yang melibatkan seorang pria bernama SP (30), warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. SP ditangkap oleh warga saat mencoba mencuri kotak amal di Mushala Desa Kalisari pada Senin dini hari.”Kemudian dia diamankan di balai desa oleh warga dan Babinsa, terus pagi dibawa ke Polsek,” ungkap Suprapto melalui sambungan telepon pada Selasa, 3 Desember 2024. Kotak amal yang dicuri diketahui berisi uang senilai Rp 241.000.Terkait kejadian ini, pihak kepolisian dan pemerintah desa sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. SP, yang hidup sebatang kara, diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Demak untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.”Akibat perbuatannya, SP diserahkan kepada Dinas Sosial Demak, dan proses hukum akan dilakukan melalui tipiring (tindak pidana ringan) saja,” lanjut Suprapto.

Menurut keterangan yang diperoleh, SP diduga telah melakukan pencurian beberapa kali sebelumnya. Meskipun demikian, pihak berwenang mengungkapkan bahwa SP belum memiliki catatan kriminal yang terlalu banyak.Sementara itu, banyak pihak yang menyayangkan cara warga Desa Kalisari menangani situasi tersebut, di mana video yang beredar menunjukkan ekspresi ketakutan SP, yang seolah diperlakukan dengan cara yang merendahkan. Namun, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut tidak membahayakan dan tidak ada kekerasan yang dilakukan terhadap pelaku.Keberadaan video ini memunculkan berbagai reaksi di media sosial. Banyak yang merasa prihatin dengan kondisi SP dan mendesak agar tindakan kekerasan terhadapnya dihentikan. Sebagian besar netizen mengungkapkan simpati terhadap pelaku yang diduga berjuang dengan kesulitan hidup, dan mendorong agar pihak berwenang lebih menitikberatkan pada rehabilitasi dan pemberian bantuan sosial.Ke depan, pihak berwenang berencana untuk terus melakukan pengawasan terhadap SP dan memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh warga tersebut, yang terpaksa mencuri karena keterbatasan ekonomi.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Presiden Prabowo Subianto Panggil Menteri Kabinet Merah Putih ke Danantara

Hukum dan Kriminal

Bahaya Kue Lebaran Berlebihan, Ahli Gizi Sarankan Aktivitas Fisik dan Pola Seimbang

Hukum dan Kriminal

Dari Mobil hingga Koper, KPK Sita Rp 756,8 Juta OTT Bupati Rejang Lebong

Hukum dan Kriminal

Menkeu: Pastikan APBN 2026 Aman Meski Ekonomi Global Tak Pasti

Hukum dan Kriminal

Menhaj Sebut 14.115 Jemaah Umrah Masih Tertahan di Arab Saudi karena Gangguan Penerbangan

Hukum dan Kriminal

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Rismon Sianipar, Ajukan Jalur Perdamaian