Satpol PP dan Bea Cukai Razia Rokok Ilegal di Padangsidimpuan, 1.394 Bungkus Disita

Ronald Harahap - Selasa, 05 Agustus 2025 19:36 WIB
Satpol PP bersama Bea Cukai Sibolga, Polres Padangsidimpuan, dan sejumlah instansi terkait, menggelar razia rokok ilegal di toko dan grosir di Kec. Padangsidimpuan Selatan dan Utara. Selasa (5/8/2025). (foto: Dok. Satpol PP Padangsidimpuan)