SUMATERA BARAT – Gunung Marapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang mengkhawatirkan. Pada tanggal 26 Januari 2025, pukul 14.49 WIB, gunung yang terletak di Sumatera Barat ini mengalami erupsi yang menyemburkan abu vulkanik setinggi sekitar 750 meter dari puncaknya. Erupsi berlangsung selama 28 detik dan kolom abu terlihat tebal mengarah ke utara dan timur laut.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Marapi (PGA Marapi), Teguh Purnomo, mengungkapkan bahwa aktivitas erupsi tersebut merupakan pelepasan energi akibat akumulasi magma di bawah permukaan. PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi erupsi yang dapat terjadi sewaktu-waktu dengan jangkauan lontaran material letusan yang semakin jauh.
Saat ini, Gunung Marapi berstatus Waspada Level II, meskipun sempat berada di status Siaga. Aktivitas erupsi yang sering terjadi membuat pihak PVMBG meminta masyarakat yang tinggal di sekitar gunung, terutama dalam radius 3 kilometer, untuk menjauh dari kawasan tersebut. Pihak PVMBG juga mengingatkan agar warga yang tinggal di sekitar aliran sungai tetap waspada terhadap ancaman lahar dingin saat hujan.
Sementara itu, meskipun gunung ini masih dalam status berbahaya, sembilan orang pendaki nekat melakukan perjalanan menuju puncak Gunung Marapi secara ilegal. Tiga di antaranya telah meminta maaf, namun enam lainnya masih belum memberikan klarifikasi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menegaskan bahwa tindakan mereka melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi hukum.
BKSDA Sumbar mengingatkan kepada para pendaki yang terlibat bahwa pendakian Gunung Marapi dilarang dilakukan karena aktivitas vulkanik yang berpotensi membahayakan. BKSDA juga akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah untuk memastikan tindakan hukum terhadap pendaki ilegal ini.
Pada akhir tahun 2023, Gunung Marapi sempat mengakibatkan tragedi dengan 23 pendaki yang tewas akibat erupsi mendadak. Dalam situasi ini, pihak berwenang meminta para pendaki yang masih terlibat dalam pendakian ilegal untuk segera memberikan klarifikasi dan memenuhi panggilan dari BKSDA pada tanggal 6 atau 7 Februari 2025.(dtk)
(christie)