MEDAN - Proses hukum kasus penganiayaan terhadap dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus bergulir. Pihak Polsek Medan Timur menyebut telah mengantongi identitas pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap Eric Estrada Ginting dan Domo Sumarlin Sagala, namun masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk melanjutkan proses penangkapan.
"Masih berproses. Tersangka ada, tapi kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Nanti pasti kita infokan," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar, Rabu (30/7/2025).
Insiden penganiayaan terjadi pada Senin, 14 Juli 2025 di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, saat kedua petugas sedang melakukan penataan parkir. Mereka diduga diserang oleh oknum juru parkir (jukir) yang tidak terima atas penertiban tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut, Eric Estrada Ginting mengalami luka lebam di bagian pelipis dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Korban kemudian melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Medan Timur pada keesokan harinya.
"Saksi sudah diperiksa, termasuk korban," tambah Kompol Agus.
Pihak kepolisian belum membeberkan jumlah tersangka yang terlibat dalam penganiayaan ini. Penangkapan baru akan dilakukan setelah seluruh hasil visum korban rampung sebagai bukti medis yang sah dalam proses penyidikan.
Kasus ini turut menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari masyarakat Medan, mengingat peristiwa kekerasan terhadap petugas pemerintahan saat bertugas dinilai sebagai ancaman serius terhadap penegakan aturan dan pelayanan publik.*
(j006)