Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Terungkap Mengalami Gangguan Jiwa

BITVonline.com - Jumat, 06 Desember 2024 03:00 WIB

JAKARTA -Oknum anggota Polri berinisial Aipda Nikson Pangaribuan (N) diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya menggunakan tabung gas 3 kilogram. Peristiwa ini terjadi di sebuah warung di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024) malam. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan kode etik yang dilakukan Bid Propam mengungkapkan adanya masalah kesehatan mental pada Aipda N. “Dalam pemeriksaan kami, ditemukan riwayat gangguan kejiwaan yang dialami oleh terduga pelanggar,” ujar Bambang saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

Polda Metro Jaya telah menyurati RS Polri untuk melakukan evaluasi medis terhadap kondisi kejiwaan Aipda N. “Kami menunggu hasil pemeriksaan medis dari dokter yang menangani Aipda N. Hasilnya akan disampaikan secara resmi,” jelas Bambang.

Pemeriksaan juga melibatkan tujuh saksi, termasuk rekan kerja, atasan, serta dokter yang pernah merawat terduga pelaku. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebenaran kronologi dan dugaan pelanggaran etik.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, berinisial HS, sedang melayani pembeli di warungnya. Seorang saksi mata melihat Aipda N mendorong ibunya hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku mengambil tabung gas 3 kilogram dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali.

“Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melarikan diri karena ketakutan. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu kepada temannya,” ungkap Wahyu pada Senin (2/12/2024).

Korban segera dilarikan ke RS Kenari menggunakan ambulans. Namun, nyawanya tidak tertolong, dan korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Selain pemeriksaan medis, Propam Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan pelanggaran etik oleh Aipda N. Proses hukum terhadap pelaku akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kejiwaan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama terkait kondisi kesehatan mental anggota kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari

Hukum dan Kriminal

Amsal Sitepu Dibebaskan, Tiga Terdakwa Lain Terbukti Korupsi Proyek Desa

Hukum dan Kriminal

Menag Ucapkan Selamat Paskah 2026, Tekankan Pentingnya Kedamaian

Hukum dan Kriminal

PSSI Klarifikasi Isu Paspoortgate, Pemain Timnas Tetap Sah sebagai WNI

Hukum dan Kriminal

Defisit APBN Terancam Jebol, WFH dan MBG Disebut Bisa Jadi Solusi

Hukum dan Kriminal

Ricuh di Tempat Hiburan Malam, 5 Oknum TNI dan 2 Polisi Terlibat Perkelahian dengan Pengunjung