Polisi Selidiki Kematian Anak 5 Tahun Diduga Diperkosa Ayah Kandung di Jakarta Timur

Redaksi - Jumat, 06 Desember 2024 12:18 WIB

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki kematian seorang anak perempuan berusia 5 tahun, yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya. Kasus ini terungkap setelah sang tante, E (38), menemukan kejanggalan pada kondisi keponakannya, yang dikenal dengan inisial A.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami penyelidikan. “Kami sudah memintai keterangan saksi-saksi, dan beberapa sudah diperiksa. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Armunanto, Jumat (6/12/2024).

Sementara itu, polisi masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk mengungkap penyebab kematian yang sesungguhnya. “Kami masih menunggu hasil dari otopsi, jika sudah jelas, kami akan sampaikan,” tambahnya.Pihak kepolisian juga telah memeriksa ayah kandung korban, yang kini menjadi terduga pelaku pemerkosaan. Peristiwa ini bermula ketika E diberitahu oleh dokter terkait kejanggalan kondisi A setelah dibawa ke rumah sakit. Sebelumnya, A dilaporkan mengalami sakit yang dimulai dengan batuk dan demam. Namun, setelah mengonsumsi ayam krispi pedas yang dibeli oleh ayahnya, kondisi A memburuk dan mengalami buang air terus-menerus. E segera membawa A ke dokter anak, dan dokter menganjurkan untuk segera dirujuk ke rumah sakit.

Setibanya di Rumah Sakit Pasar Rebo, A dalam kondisi tidak sadar dan langsung dibawa ke ruang ICU. Namun, A tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia. Saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak rumah sakit mendapati infeksi pada paru-paru dan vagina korban. Menurut dokter, infeksi tersebut tidak mungkin disebabkan oleh kebersihan diri yang kurang atau gesekan biasa, melainkan memiliki kejanggalan yang mengarah pada dugaan pemerkosaan.

Pihak rumah sakit kemudian menghubungi Polres Metro Jakarta Timur, yang segera membawa jenazah A ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan otopsi. E dan suaminya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama terkait perlakuan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Polisi berjanji akan terus mendalami kasus ini hingga menemukan fakta yang jelas.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

BNPT Tegaskan Aksi KKB di Papua Tak Masuk Kategori Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya

Hukum dan Kriminal

Rumah Rusak akibat Gempa NTT Dapat Bantuan hingga Rp30 Juta, Ini Rinciannya

Hukum dan Kriminal

6,7 Juta Orang di Indonesia Terinfeksi Hepatitis B, Kenali Cara Penularan dan Pencegahannya!

Hukum dan Kriminal

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2, Simak Syarat dan Jadwalnya!

Hukum dan Kriminal

ICMI Banda Aceh Jadi Tuan Rumah Muswil ICMI Aceh 2026, Bahas Ekonomi Aceh Menuju Indonesia Emas 2045

Hukum dan Kriminal

"Sihir Politik" Jokowi