JAYAPURA - Satgas Operasi Damai Cartenz kembali menggagalkan upaya penyelundupan amunisi ilegal ke Papua. Dua pria bernama Yopi Balingga dan Oknis Faluk ditangkap di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis (17/7), saat berada di dek Kapal Laut Sinabung.
Keduanya kedapatan membawa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm, yang diduga akan dikirim ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua.
"Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ini bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal," ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz.
Penyelidikan awal mengindikasikan kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi amunisi ilegal yang lebih luas, termasuk dugaan keterkaitan dengan KKB Papua.
"Kami sedang mendalami jaringan mereka dan kemungkinan adanya kolaborasi dengan KKB yang biasa menerima suplai amunisi seperti ini," tambah Faizal.
Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz, mengimbau masyarakat untuk ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga stabilitas keamanan Papua.
"Keterlibatan warga sangat penting. Laporkan aktivitas mencurigakan, apalagi terkait senjata dan amunisi," ujarnya.
Ops Damai Cartenz memastikan akan memperketat pengawasan di pelabuhan dan jalur laut, yang selama ini rawan menjadi pintu masuk logistik ilegal ke wilayah konflik.
Dua tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan amunisi tanpa izin, dan saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut.*
(j006)