MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
Hari ini, KPK memeriksa delapan orang saksi, termasuk mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) berinisial MJSN, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Medan, Rabu (16/7/2025).
"Hari ini, Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Budi menegaskan, seluruh saksi yang dipanggil hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Berikut daftar lengkap para saksi yang diperiksa oleh KPK:
- EYS, Plt Kadis PUPR Mandailing Natal
- NTL, Pokja PUPR Madina
- ISB, Ibu rumah tangga
- MJSN, Mantan Bupati Mandailing Natal
- TFL, Komisaris PT Dalihan Natolu
- MRM, Bendahara PT Dalihan Natolu
- MH, Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora