DENPASAR — Jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas trek-trekan atau balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan BPPT (Pura Candi Narmada), Pemogan, Denpasar Selatan.
Laporan tersebut diterima pada Minggu (13/7) pukul 20.10 Wita melalui layanan darurat call center 110, yang disampaikan oleh warga setempat karena khawatir akan gangguan ketertiban akibat sekelompok remaja yang diduga melakukan balap liar.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya langsung mengerahkan personel piket fungsi, dipimpin Padal Aiptu I Wayan Bawa, untuk mengecek lokasi kejadian.
"Sesampainya di lokasi, anggota kami mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Namun, tidak ditemukan aksi trek-trekan sebagaimana yang dikhawatirkan warga," ujar AKP Agus dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Meski tidak terbukti adanya aksi balap liar, petugas tetap memberikan imbauan dan pembinaan langsung kepada para remaja agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Langkah ini dilakukan secara humanis guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
AKP Agus menegaskan bahwa Polsek Denpasar Selatan akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif, termasuk patroli rutin di titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi aksi trek-trekan maupun pelanggaran lainnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dan tidak ragu menyampaikan informasi atau laporan gangguan keamanan ke call center 110. Keamanan adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
Polsek Denpasar Selatan juga mengingatkan para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di malam hari, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor agar tidak digunakan untuk aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.*