KPK Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Bandung, 4 Tersangka Sudah Ditahan

BITVonline.com - Sabtu, 07 Desember 2024 11:51 WIB

JABAR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemberian suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jawa Barat. Pada Jumat (6/12/2024), penyidik KPK memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam pengetahuan dan peran saksi dalam dugaan pemberian uang kepada oknum anggota DPRD Kota Bandung. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya untuk menuntaskan kasus suap terkait pengadaan proyek CCTV dan Internet Service Provider (ISP) yang menjadi bagian dari program Bandung Smart City.”Para saksi yang diperiksa hari ini didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam dugaan pemberian kepada oknum anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Tessa dalam keterangan persnya, Sabtu (7/12/2024).

Delapan saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK antara lain:

Panji Kharismadi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota BandungFerlian Hadi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota BandungRini Januanti, Verifikator Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota BandungRidwan Permana, Staf Komersial PT MarktelMulyana, Manager Administrasi Keuangan PT MarktelSoni Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO)Yohannes Situmorang, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kota BandungSukmara dan Aditia Eka Permana, pegawai negeri sipil yang juga turut diperiksa.

Selain Ema Sumarna, KPK juga menahan tiga orang tersangka lainnya yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yaitu:

Achmad Nugraha (AH)Ferry Cahyadi (FCR)Riantono (RI)

Tersangka-tesangka ini diduga menerima suap dalam bentuk uang yang terkait dengan pengadaan proyek, termasuk CCTV dan layanan ISP untuk proyek Bandung Smart City. KPK menyebutkan bahwa jumlah uang yang diterima oleh Ema Sumarna saja sudah sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 miliar.KPK terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dan berharap dapat menemukan bukti-bukti tambahan yang dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta terus menyusun strategi untuk menghadirkan tersangka lainnya jika ditemukan bukti yang cukup.Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama bagi publik, mengingat korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota DPRD sering kali berdampak besar pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik. KPK berharap, melalui penegakan hukum yang tegas, dapat memperbaiki sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:
KPK

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan

Hukum dan Kriminal

Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025

Hukum dan Kriminal

Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027

Hukum dan Kriminal

Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.

Hukum dan Kriminal

Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas

Hukum dan Kriminal

Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025