JABAR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemberian suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jawa Barat. Pada Jumat (6/12/2024), penyidik KPK memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam pengetahuan dan peran saksi dalam dugaan pemberian uang kepada oknum anggota DPRD Kota Bandung. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya untuk menuntaskan kasus suap terkait pengadaan proyek CCTV dan Internet Service Provider (ISP) yang menjadi bagian dari program Bandung Smart City.”Para saksi yang diperiksa hari ini didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam dugaan pemberian kepada oknum anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Tessa dalam keterangan persnya, Sabtu (7/12/2024).
Delapan saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK antara lain:
Panji Kharismadi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota BandungFerlian Hadi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota BandungRini Januanti, Verifikator Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota BandungRidwan Permana, Staf Komersial PT MarktelMulyana, Manager Administrasi Keuangan PT MarktelSoni Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO)Yohannes Situmorang, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kota BandungSukmara dan Aditia Eka Permana, pegawai negeri sipil yang juga turut diperiksa.
Selain Ema Sumarna, KPK juga menahan tiga orang tersangka lainnya yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yaitu:
Achmad Nugraha (AH)Ferry Cahyadi (FCR)Riantono (RI)
Tersangka-tesangka ini diduga menerima suap dalam bentuk uang yang terkait dengan pengadaan proyek, termasuk CCTV dan layanan ISP untuk proyek Bandung Smart City. KPK menyebutkan bahwa jumlah uang yang diterima oleh Ema Sumarna saja sudah sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 miliar.KPK terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dan berharap dapat menemukan bukti-bukti tambahan yang dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta terus menyusun strategi untuk menghadirkan tersangka lainnya jika ditemukan bukti yang cukup.Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama bagi publik, mengingat korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota DPRD sering kali berdampak besar pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik. KPK berharap, melalui penegakan hukum yang tegas, dapat memperbaiki sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.(JOHANSIRAIT)