Ibu dan Bayi Disandera di Kandang oleh Perusahaan Sawit di Bangka, Satu Tersangka Ditahan

BITVonline.com - Sabtu, 07 Desember 2024 12:46 WIB

Bangka – Insiden penyanderaan seorang wanita berinisial ND (30) bersama bayinya di Desa Maras Senang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, memicu perhatian luas masyarakat. Peristiwa ini terjadi di sebuah areal perkebunan milik salah satu perusahaan sawit, di mana ND dan anaknya ditahan di dalam kandang hewan berukuran 1×2 meter.

Penyanderaan dilakukan pihak perusahaan sebagai respons atas dugaan pencurian minyak solar yang dituduhkan kepada suami ND. Kasus ini mencuat ke publik setelah video aksi penyanderaan tersebut viral di media sosial.Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, turun langsung menangani kasus ini dengan mengunjungi Mapolres Bangka, tempat ND dan bayinya kini berada. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.

“Saya mengecek langsung kondisi ibu dan anak tersebut. Ini menjadi perhatian khusus bagi jajaran Polda karena kami mengedepankan empati terhadap korban,” ujar Hendro pada Sabtu (7/12/2024).Kapolda menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah memastikan kondisi kesehatan ND dan bayinya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis yang mendampingi korban bersama kuasa hukumnya.Selain itu, Polda Bangka Belitung telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah menggelar perkara. “Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Kabagwassidik sudah saya perintahkan untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.Hasil penyidikan sementara menetapkan seorang tersangka berinisial GM yang merupakan pihak perusahaan sawit tersebut. GM kini resmi ditahan oleh kepolisian.“Tersangka GM sudah kami tahan siang ini. Penyidikan akan dilakukan sampai tuntas, dan kami pastikan keadilan ditegakkan,” tegas Hendro.Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Menurut keterangan tim medis, ND dan bayinya dalam kondisi stabil meski sempat mengalami tekanan psikologis akibat penyanderaan tersebut. Bantuan hukum untuk korban juga telah disiapkan oleh aparat terkait.Hingga saat ini, kepolisian terus mendalami motif dan peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam insiden ini. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang terlibat mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolda.Kasus ini menjadi perhatian besar, tidak hanya di Bangka Belitung tetapi juga di tingkat nasional. Aparat diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari

Hukum dan Kriminal

Amsal Sitepu Dibebaskan, Tiga Terdakwa Lain Terbukti Korupsi Proyek Desa

Hukum dan Kriminal

Menag Ucapkan Selamat Paskah 2026, Tekankan Pentingnya Kedamaian

Hukum dan Kriminal

PSSI Klarifikasi Isu Paspoortgate, Pemain Timnas Tetap Sah sebagai WNI

Hukum dan Kriminal

Defisit APBN Terancam Jebol, WFH dan MBG Disebut Bisa Jadi Solusi