LAMPUNG SELATAN -Seorang pria lanjut usia bernama Ujang Syafrudin (60) ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pemb**uhan terhadap sopir travel, Arika Arwin (40).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bawah jembatan wilayah Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (28/6) malam.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan motif pembunuhan ini muncul akibat rasa sakit hati dan tersinggung pelaku terhadap ucapan korban yang dianggap menghina kejantanannya.
"Pelaku merasa dihina saat korban mengatakan, 'ai, cak gerot uwak ni, apo masih kuat nian barang uwak tu'," ungkap AKBP Yusriandi saat konferensi pers, Sabtu (5/7/2025).
Merasa harga dirinya dilecehkan, pelaku lantas membalas ucapan korban, namun emosi tak terkendali membuatnya nekat menghabisi nyawa korban.
"Rupanya ucapan itu dianggap sebagai penghinaan. Pelaku merasa dilecehkan sebagai lelaki tua yang tidak lagi perkasa," lanjut Yusriandi.
Setelah melakukan pembunuhan, Ujang membuang jasad Arika ke bawah jembatan di wilayah Jati Agung untuk menghilangkan jejak. Penemuan mayat sempat menggemparkan warga setempat hingga penyelidikan dilakukan intensif oleh kepolisian.
Berbekal penyelidikan mendalam dan keterangan saksi, pelaku akhirnya diringkus tanpa perlawanan. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.*