PADANGSIDIMPUAN -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah kontrakan yang terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pelaku berinisial HJ (36) diamankan pada Jumat (4/7/2025).
Pelaku merupakan warga Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, yang tak lain masih berada di kecamatan yang sama dengan lokasi kejadian.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenbon Sinaga.
"Benar, pelaku ditangkap sesuai laporan polisi LP/B/297/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA," ujar AKP Kenbon kepada media, Sabtu (5/7/2025).
Kejadian bermula saat pelapor, Riski Insani (24), menerima telepon dari adiknya yang memberitahukan bahwa rumah kontrakan mereka dibobol oleh orang tak dikenal.
"Mendapat informasi itu, pelapor langsung pulang dan menemukan jendela samping rumah dan pintu dapur dalam keadaan terbuka. Saat memeriksa isi rumah, ia mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan," jelas Kenbon.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa beberapa barang telah hilang, antara lain:
1 buah tabung gas 3 Kg
1 buah dompet berisi uang tunai Rp2.500.000
9 helai kain selendang
Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3.400.000.
Kini, pelaku HJ telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku memiliki keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya di wilayah tersebut.