MANDAILING NATAL — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, di Kecamatan Panyabungan, Sumatra Utara, Jumat (4/7/2025).
Penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari empat jam itu dilakukan sejak pukul 16.00 WIB dan disaksikan oleh aparat pemerintahan desa setempat.
Tim penyidik yang terdiri dari enam orang tiba menggunakan tiga unit minibus.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 19.30 WIB, tim KPK keluar dari rumah Elpianti dengan membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait proyek pembangunan jalan yang tengah diselidiki.
Selain membawa dokumen, penyidik KPK juga membawa Elpianti Harahap bersama sejumlah staf menuju Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal.
Di lokasi tersebut, tim KPK melanjutkan penggeledahan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sumatra Utara terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
"Saat ini, tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca tangkap tangan pada pekan kemarin," ujar Budi saat dikonfirmasi dari Medan.
Sebelumnya di hari yang sama, KPK juga menggeledah kediaman pribadi Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Piliang, yang berlokasi di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.