Kejagung Pamerkan Rp1,3 Triliun Titipan Uang Pengganti dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group

Abyadi Siregar - Rabu, 02 Juli 2025 14:35 WIB
Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 dari dua perusahaan, yaitu PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group, Rabu (2/7/2025). (foto: km)