Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 199 Perkara Pidana dan Teken MoU dengan Fakultas Hukum Unud

Fira - Rabu, 02 Juli 2025 13:24 WIB
Kejari Badung memusnahkan berbagai barang bukti dari 199 perkara pidana umum yang telah inkracht dan menandatangani MoU dengan Fakultas Hukum Unud, Rabu (2/7/2025). (foto: Fira)