PADANG LAWAS UTARA– Kepala Desa Hutabaru Naka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Syawal Siregar, diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan bersuami berinisial FN.
Dugaan tersebut mencuat ke publik setelah beredarnya video mesra mereka yang diambil di dalam kamar hotel di Kota Padangsidimpuan.
Video yang merekam kebersamaan Syawal dan FN beredar luas di kalangan wartawan sejak awal pekan ini.
Informasi tersebut turut dibenarkan oleh warga Padangsidimpuan, Udin Lubis, yang mengaku menerima rekaman dari temannya di Paluta.
"Cinta terlarang Syawal dengan FN mereka abadikan dalam bentuk video yang kini sudah beredar luas. Saya sendiri sudah melihat videonya," kata Udin saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
Udin menyayangkan perilaku Syawal Siregar yang notabene seorang kepala desa, yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
Terlebih, baik Syawal maupun FN diketahui telah memiliki pasangan sah masing-masing.
"Saat masih menjabat sebagai sekretaris desa, Syawal dikenal sopan dan beretika. Tapi sekarang ia justru memberi contoh buruk," ujar Udin.
Syawal Siregar sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait isu tersebut.
Saat dihubungi melalui nomor pribadinya, upaya konfirmasi tidak mendapatkan respons, termasuk saat ditanya apakah ia telah menikahi FN secara siri.
Diketahui, FN tinggal di Kota Padangsidimpuan bersama suaminya IR, yang berprofesi sebagai buruh lepas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa hubungan gelap antara Syawal dan FN telah berlangsung beberapa waktu, dan telah beberapa kali tertangkap kamera publik saat bersama di lokasi tertentu.