JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud dengan "Ibu" dalam percakapan antara eks kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Pernyataan itu disampaikan saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum membacakan kutipan percakapan yang menyebutkan adanya "perintah Ibu" dalam proses PAW anggota DPR 2019–2024 yang diduga melibatkan Harun Masiku.
"Komunikasi saat Saeful Bahri sama Tio, ini ada penyampaian Saeful bilang 'ini perintah Ibu'. Nah, ini Ibu yang terdakwa pahami siapa?" tanya jaksa kepada Hasto.
"Saya tidak tahu," jawab Hasto singkat.
Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa dirinya mengetahui bahwa Saeful Bahri berbohong kepada Agustiani Tio untuk menekan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Dalam persidangan ini saya mengetahui bahwa Saeful berbohong kepada Tio untuk menekan Wahyu Setiawan terkait urusan Harun Masiku," ungkapnya.
"Jadi, Saeful menyatakan dia berbohong dengan menggunakan nama saya," tambah Hasto.
Pernyataan ini menanggapi kesaksian Tio yang menyebut bahwa komunikasi terkait PAW Harun Masiku dilakukan dengan menyertakan kalimat bahwa proses tersebut "dipantau" dan dilakukan atas permintaan pihak tertentu.
Dalam sidang sebelumnya, Tio juga membenarkan bahwa dirinya pernah menerima pesan dari Saeful yang menyebutkan soal pengawasan proses PAW dan adanya permintaan yang diduga berasal dari Hasto.
Jaksa bahkan membacakan kembali berita acara pemeriksaan (BAP) yang mengungkap bahwa Tio pernah menduga Sekjen PDI-P terlibat karena ada instruksi yang disebut berasal dari "Ibu".
Meski begitu, Tio mengaku tidak mendengar secara langsung dari Hasto, dan hanya mendasarkan persepsinya pada percakapan dengan Saeful Bahri serta pernyataan Wahyu Setiawan.