BEKASI – Seorang pemuda berinisial MI (23) di Bekasi ditangkap polisi setelah tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena tidak diberi uang Rp 30 ribu.
Aksi keji ini terjadi di kediaman mereka di wilayah Bekasi Timur, Rabu (18/6/2025) siang, dan terekam kamera pengawas (CCTV).
Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, MI tampak memukuli kepala ibunya, Meilanie (46), berulang kali, bahkan sampai menyeret korban di teras rumah.
Kasus ini pun mendapat perhatian luas publik.
Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan MI pada Kamis (19/6/2025).
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.
"Alhamdulillah, pelaku sudah kami amankan setelah laporan dari korban. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu (22/6).
Dalam keterangan kepada wartawan, Meilanie menjelaskan awal mula peristiwa terjadi ketika anaknya meminta uang Rp 30 ribu.
"Dia minta uang, saya bilang nggak punya. Mungkin buat main atau nongkrong," ujarnya.
Karena terus memaksa, MI bahkan menyuruh sang ibu menghubungi orang lain untuk meminjamkan uang.
Namun, permintaan itu ditolak. Meilanie mengaku sempat meletakkan handphone anaknya dengan nada kesal, yang justru memicu kemarahan MI.