Karantina Sumut Musnahkan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp 3,81 Miliar

Adelia Syafitri - Jumat, 20 Juni 2025 10:57 WIB
Karantina Sumut memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebuah operasi gabungan, Kamis (19/6/2025). (foto: ig karantinasumut)