Eks Lurah Kelapa Dua Didakwa Lakukan Pemerasan Rp200 Juta demi Tanda Tangan Dokumen Tanah

- Senin, 16 Juni 2025 17:05 WIB
Mantan Lurah Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat periode 2015–2017, Herman, resmi didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap warganya. (foto:kmprn)