MEDAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut serta pihak terkait lainnya, berhasil menemukan 20 pengemudi yang dinyatakan positif narkoba dalam rangkaian kegiatan inspeksi keselamatan (ramp check) menjelang perjalanan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pemeriksaan yang dilakukan sejak 3 hingga 9 Desember 2024 ini bertujuan untuk memastikan kelayakan angkutan dan kesehatan pengemudi selama musim mudik.
Kepala Dishub Provinsi Sumut, Agustinus, menjelaskan bahwa tes urine dilakukan terhadap 792 awak kendaraan yang beroperasi di sejumlah terminal di wilayah Sumut. Hasilnya, 772 pengemudi dinyatakan negatif narkoba, sementara 20 sopir lainnya terbukti positif menggunakan narkotika. “Kami melakukan ramp check untuk memastikan bahwa seluruh pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas narkoba, sehingga perjalanan mudik dapat berjalan dengan aman,” ujar Agustinus di Medan, Selasa (10/12/2024).Pemeriksaan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, UPTD Dishub Sumut, KSOP, dan BNN. Agustinus menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengemudi angkutan umum untuk mencegah kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang. “Kami ingin memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima serta bebas narkoba agar perjalanan pemudik aman dan lancar,” katanya.
Bagi pengemudi yang terjaring positif narkoba, mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui tingkat ketergantungan mereka terhadap narkotika. Pengemudi yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan diberhentikan sementara dari tugas mengemudi hingga dinyatakan sembuh. Agustinus menegaskan bahwa operator angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan pengemudi juga akan mendapat sanksi. “Operator angkutan yang melanggar akan diberikan teguran dan tidak boleh mempekerjakan pengemudi yang terdeteksi positif narkoba sampai mereka mendapatkan keterangan kesehatan dari BNN,” tambahnya.Dalam rangka mengantisipasi keterlambatan perjalanan, operator angkutan kota dalam provinsi (AKDP) diharuskan menyediakan sopir pengganti untuk melanjutkan perjalanan. “Kami menekankan kepada operator untuk segera mengganti pengemudi yang terjaring dalam ramp check untuk menjaga kelancaran operasional angkutan umum,” tegas Agustinus.
Kegiatan ramp check ini dilakukan serentak di berbagai terminal Tipe A dan Tipe B di seluruh Provinsi Sumut. Selain pemeriksaan tes urine, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan. Ini merupakan bagian dari upaya Dishub Sumut untuk memastikan bahwa seluruh perjalanan angkutan umum selama musim liburan dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan sesuai standar keselamatan.Agustinus berharap langkah-langkah preventif yang dilakukan ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi maupun kondisi kendaraan yang tidak layak. “Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan keselamatan masyarakat selama masa liburan yang akan datang,” tutupnya.(JOHANSIRAIT)