Kadispora Bandung Ditahan Diduga Salahgunakan Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar, Pemkot Bandung Buka Suara

Adelia Syafitri - Sabtu, 14 Juni 2025 18:56 WIB
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 6,5 miliar kepada Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung. (foto: ig @bdg.dispora)