Tiga Terdakwa 19 Kg Sabu Dituntut Hukuman M4ti di PN Sei Rampah

Adelia Syafitri - Kamis, 12 Juni 2025 19:44 WIB
Sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap tiga terdakwa kasus peredaran narkotika seberat 19 kg jenis sabu diruang Sidang Cakra PN Seirampah, Kec. Sei Rampah, Serdang Bedagai Kamis (12/6/2025). (foto: at)