Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba Akan Dikenakan TPPU untuk Beri Efek Jera

T.Jamaluddin - Kamis, 12 Juni 2025 17:57 WIB
Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6/2025), saat merilis pemusnahan narkotika berupa 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja. (foto: T.Jamaluddin)