MEDAN -DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polrestabes Medan terhadap Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, atas pernyataannya yang menuding PDIP menerima aliran dana dari judi online (judol).
Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim, bersama sejumlah kader partai hadir langsung mengantarkan pengaduan tersebut ke Mapolrestabes Medan. Mereka diterima oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen.
"Dengan adanya statement dari Bapak Menteri Koperasi Budi Arie yang menyatakan bahwa PDI Perjuangan mendapatkan aliran dana dari judi online, kami merasa ini telah mencemarkan nama baik partai dan kader," ujar Boydo HK Panjaitan, Bendahara DPC PDIP Medan.
Polisi Terima Aduan, Proses Hukum Berlanjut
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tersebut.
"Iya, sifatnya dumas. Kita terima suratnya dan yang jelas akan diproses," tegas Gidion saat ditemui di Mapolrestabes Medan, Rabu (4/6/2025).
Boydo menambahkan bahwa pihaknya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ini guna mencegah kegaduhan dan keresahan di tengah kader PDIP, khususnya di Medan.
"Kami berharap Polrestabes Medan segera menyikapi laporan ini supaya tidak terjadi kekisruhan di internal kami," ujarnya.
Dugaan Pidana: Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian
Dalam surat pengaduan tersebut, PDIP menilai pernyataan Budi Arie masuk dalam kategori pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan dugaan pelanggaran terhadap:
Pasal 27 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)