TEBING TINGGI– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tebing Tinggi resmi melaporkan Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) itu diajukan pada Selasa (3/6/2025) dan ditandatangani oleh Sekretaris DPC PDIP Tebing Tinggi Waris, didampingi Wakil Ketua Radinson Saragih, Bendahara Mangatur Naibaho, serta kader PDIP Supra Madya.
Menurut Waris, langkah hukum ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan DPD PDIP Sumatera Utara, sebagai respon atas pernyataan Budi Arie yang dinilai mencemarkan nama baik PDIP dalam konteks pemberitaan terkait judi online.
"Perintah ini wajib ditindaklanjuti secara serentak oleh seluruh DPC PDIP ke masing-masing Polres," ujar Waris usai menyerahkan laporan di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (4/6/2025).
Waris menjelaskan, pernyataan Budi Arie yang beredar luas di media sosial pada Mei 2025 lalu dinilai menyudutkan PDIP dalam pusaran isu judi online.
DPC PDIP menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak nama baik partai.
"Apa yang disampaikan Budi Arie itu sudah melanggar hukum dan menyangkut nama baik partai. Oleh karena itu, PDIP memutuskan membuat laporan resmi ke kepolisian," tambah Waris.
Sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Tebingtinggi, Waris menekankan pentingnya proses hukum dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan polemik lebih luas di tengah masyarakat.
"Kami berharap, polisi segera memproses pengaduan kader PDIP se-Indonesia supaya ada kepastian hukum. Karena menurut PDIP, ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran di tengah masyarakat," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Budi Arie Setiadi terkait laporan tersebut.*
(tm/a008)